Guest book

script cbox kamu
Mau buat buku tamu ini ?
Klik di sini
Sumber : http://ramadhanlmzero.blogspot.com/2012/12/cara-membuat-buku-tamu-keren-di-blog.html#ixzz47H4OJJnc

Popular Posts

Blogger templates

Blogger news

Blogroll

About

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Site Categories

About

Rabu, 27 April 2016


Resensi
BUKU RETHINKING MULTICULTURALISM:
KEBERAGAMAN BUDAYA & TEORI POLITIK
KHUSUS BAB III:
RESPON LIBERAL KONTEMPORER TERHADAP PERBEDAAN
Oleh: Dewi Wulandari
NIM K6413020
Progam Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Sebelas Maret Surakarta

       I.            JUDUL                                              : “Respon Liberal Kontemporer                                                                         Terhadap Perbedaan”
    II.            IDENTITAS BUKU
–          Judul  Buku               : Rethinking Multiculturalism:                                                               Keberagaman Budaya dan Teori Politik
–          Penulis                        : Bikhu Parekh
–          Penerbit                      : Impuls Kanisius
–          Tanggal terbit            : 19-12-2008
–          ISBN                           : 978-979-21-1988-6
 III.            PENDAHULUAN KEPENGARANGAN
Bikhu Parekh lahir didesa Amalsad di Provinsi Gujarat, India. Dia mulai lulus studi di London School of Economic pada tahun 1959 dan menerima gelar Ph.D pada tahun 1966. Parekh juga bertugas di Komisi Persamaan Ras dan telah memegang keanggotaan dari sejumlah badan berkaitan isu-isu kesetaraan ras dan multikulturalisme.
 IV.            SINOPSIS
Pembahasan di Bab III yang berjudul “Respon Liberal Kontemporer Terhadap Perbedaan” dalam buku yang berjudul “Rethinking Multiculturalism : Keberagaman Budaya dan Teori Politik membahas tentang pemikiran filsuf politik yaitu yang pertama, pemikiran John Rawls dengan teorinya “A Theory of Justice”, yang kedua pemikiran Jozeph Raz dalam bukunya “The Morality of Freedom”, dan yang terakhir adalah pemikiran Will Kymlicka dalam bukunya “Liberalism Community and Culture” dan “Multicultural Citizenship: A Liberal Theory of Minority Rights”. Mereka menghargai sifat manusia yang dimiliki bersama dan keterlekatan kultural manusia dan mendefinisikan ulang liberalisme untuk membuatnya lebih bersahabat terhadap keanekaragaman dibandingkan dengan  para pendahulu klasik mereka.
A.    PEMIKIRAN JOHN RAWLS
“A Theory of Justice” karya John Rawls merupakan upaya menjawab persoalan tentang pluralitas moral karena manusia mempunyai konsepsi-konsepsi yang berbeda dan sama-sama masuk akal mengenai hidup baik dalam perjalanan manusia melatih kemampuan rasionalnya.
                        Subyek Utama Keadilan
Menurut John Rawls, “subyek utama” keadilan adalah lembaga-lembaga sosial ekonomi dan politik yang disebut sebagai struktur dasar masyarakat yang mempengaruhi pelaksanaan hak-hak, kebebasan dan prospek dalam kehidupan warga negara. Prinsip-prinsip yang berpengaruh atas lembaga-lembaga tersebut haruslah dicapai dan dibangun secara rasional. Rawls menyebutnya dengan “manusia rasional” yang mendukung prinsip-prinsip keadilan sebagai ekspresi dan realisasi sifat moral mereka serta menghargai perbedaan-perbedaan moral yang mendalam
Kebudayaan Masyarakat Demokratis
Tujuan dari teori keadilan milik Rawls adalah “paktis bukan metafisis” untuk menawarkan sebuah konsepsi yang tidak menggugat kebenaran dan hanya menyediakan “dasar yang bisa dilaksanakan dan dipakai bersama” menyangkut kerja sama antara para warga negara yang menganut doktrin-doktrin komprehensif yang berbeda. Rawls menamakannya dengan “metode penghindaran”
Rawls berasumsi bahwa kebudayaan politik masyarakat demokratis pada pokoknya adalah sama dan mudah dikenali serta tidak banyak pertentangan. Ia juga berasumsi bahwa kebudayaan masyarakat demokratis adalah netral. Bagi Rawls, sesuatu yang sentral bagi kebudayaan politik milik masyarakat demokratis adalah orang-orang yang bebas dan setara serta masyarakat sebagai sebuah sistem kerja sama sukarela. Menurutnya warga negara adalah orang-orang yang bebas dan pribadi yang setara karena mereka semua memiliki dua kekuatan moral yang krusial, yakni rasa keadilan dan kapasitas untuk membentuk, merevisi dan mencapai sebuah konsepsi mengenai kebaikan.

                        Liberalisme Politik atau Konsepsi Politik Mengenai Keadilan
Liberalisme politik atau konsepsi politik mengenai keadilan merupakan jawaban Rawls yang baru untuk fakta pluralisme. Liberalisme politik adalah otonom dalam pengertian bahwa semua kategori dan prinsip-prinsip yang relevan berasal dari dalam liberalisme itu sendiri. Ia berbicara tentang akal budi dan kekuasaan warga negara. Ia menghargai otonomi perorangan tetapi membatasi penggunaannya pada dunia politis.
Liberalisme politik Rawls mengklaim mampu mengatasi masalah bagaimana warga negara yang menganut doktrin-doktrin komprehensif dan konsepsi-konsepsi yang berbeda tentang kebaikan dapat menciptakan sebuah pemerintahan yang adil, stabil, dan tidak memberi “ruang yang cukup” untuk perbedaan.
                        Tiga Asumsi Rawls Mengenai Liberalisme Politiks
Pertama, keadilan merupakan kebajikan pertama masyarakat dan kesepakatan atas keadilan adalah prasyarat yang diperlukan untuk stabilitas politik. Dalam suatu masyarakat perlu untuk menjalin komunikasi antara satu orang dengan orang yang lainnya, mendorong semangat pertolongan pada semua level, mengendalikan konflik-konflik mereka, menghindari isu-isu perdebatan terutama soal moral dan saat yang bersamaan memelihara perdamaian dan ketertiban dengan membujuk mereka agar menyetujui struktur minimum kekuasaan.
Kedua, dua prinsip keadilan Rawls adalah satu-satunya yang konsisten dengan gagasan-gagasan dasar dari warga negara dan masyarakat yang bebas dan sederajat sebagai suatu sistem kerja sama sukarela. Kebaikan-kebaikan yang dibutuhkan oleh warga negara adalah pekerjaan yang aman, dasar yang diperlukan untuk penghargaan terhadap diri sendiri yang diabaikan Rawls, semangat solidaritas sosial, rasa memiliki bersama, budaya saling memperhatikan dan tanggung jawab daripada haknya serta perekonomian yang terencana dan kooperatif sebagai ungkapan kebebasan manusia dan satu cara mengurangi ketidakpastian kehidupan ekonomi.
Ketiga, prinsip-prinsip tersebut berlaku bebas dan tidak mensyaratkan liberalisme komprehensif.  Liberalisme politik lebih bersahabat pada keanekaragaman moral dan kultural dari pada liberalisme Raz dan Kymlicka. Meskipun liberalisme politik Rawls terbatas pada dunia politik, jangkauan moral dan kulturalnya luas. Bagaimanapun juga, Rawls membuat struktur dasar masyarakat sebagai subyek utama keadilan yang membentuk hak-hak, kemerdekaan dan kesempatan hidup warga negara.
B.     PEMIKIRAN JOZEPH RAZ
Pada dasarnya, Jozeph Raz lebih tertarik pada persoalan keanekaragaman moral, ia hanya menaruh sedikit perhatian pada keanekaragaman etnis kultural dan bentuk keanekaragaman lain, politik pengakuan dan perbedaan dan lebih umum lagi pada sifat dan pentingnya kebudayaan. Ia mengambil pandangan Aristoteles bahwa pencarian kesejahteraan manusia adalah ujung penghabisan yang terakhir (telos). Teori universal tentang kesejahteraan manusia miliknya mengatakan bahwa manusia secara genetik dianugerahi dengan kemampuan/kapasitas tertentu dan banyak dari kapasitas itu disertai oleh “dorongan bawaan dari lahir untuk mereka manfaatkan”.

                        Otonomi, Satu Komponen Universal dari Kesejahteraan Manusia
Bagi Raz, Masyarakat Liberal Barat yang modern didasarkan pada gagasan otonomi personal. Otonomi personal adalah bagian integral yang bernilai sangat dalam dari konsep diri mereka dan mereka terasing dari kehidupan dan kekurangan rasa integritas jika pilihan-pilihan bukanlah milik mereka sendiri. Menjadi otonom adalah  menjadi setengah penulis dari kehidupan seseorang dan mengendalikan arah serta pengembangannya setidaknya sampai tingkat tertentu.
Bagi Raz, sebuah pilihan adalah otonom jika ia memenuhi syarat sebagai berikut. Pertama, pilihan harus bebas dalam arti tidak dipaksa dan tidak dimanipulasi. Kedua, pilihan harus terencana dan berdasarkan pada penilaian yang hati-hati tentang pemikiran-pemikiran yang relevan. Ketiga, ia harus berhubungan dengan hal-hal penting seperti perkawinan, pekerjaan, hubungan-hubungan sosial, bentuk-bentuk kehidupan dan proyek-proyek jangka panjang. Keempat, pilihannya harus asli dalam pengertian dibuat diantara opsi-opsi penting yang berbeda dan yang sama-sama bernilai.
Pemikiran Raz pada masalah otonomi terbagi menjadi dua bagian. Pertama, otonomi adalah pokok pada pemahaman diri dunia Barat dan satu nilai instrinsik bagi masyarakat Barat. Ketika masyarakat Barat menghargai otonomi, mereka tidak melakukan hal yang sama disemua wilayah kehidupan dan tidak melakukannya dengan cara yang sama. Kedua, otonomi diperlukan agar berhasil dalam masyarakat modern, dan juga mempunyai nilai instrumental. Ia melihat otonomi sebagai sebuah syarat fungsional masyarakat modern.
                        Pandapat Raz Tentang Kebudayaan Yang Rasional dan Benar
Dalam ”The Morality of Freedom”, Raz berpendapat bahwa manusia melekat secara sosial dan menganggap bahwa masyarakat memiliki kebudayaan tunggal. Kebudayaan menurut Raz memainkan dua fungsi vital. Kebudayaan menyusur dunia moral dan membangkitkan kesadaran para anggotanya, memberi makna pada aktivitas dan hubungan mereka, membantu mereka mengerti diri sendiri, memungkinkan mereka membuat pilihan-pilihan cerdas dan menyediakan basis yang diperlukan bagi kebebasan dan otonomi mereka. Karena suatu kebudayaan berada diantara kebudayaan yang lain, kebudayaan tersebut juga harus bersedia bertoleransi dan hidup secara damai dengan mereka serta saling menghormati nilai-nilai yang melekat dalam liberalisme yang menipis. Hal tersebut merupakan kewajiban kewarganegaraan. Kecintaan seseorang pada kebudayaannya haruslah rasional dan benar serta berdasarkan pada alasan-alasan yang benar.
C.    PEMIKIRAN WILL KYMLICKA
Kymlicka memulai dengan mengidentifikasi apa yang dianggapnya sebagai prinsip-prinsip dasar liberalisme. Pertama, mereka harus mengalami hidup mereka dari dalam yakni, sesuai dengan kepercayaan mereka tentang apa yang memberi nilai pada hidup. Kedua, karena mereka dapat berbuat salah dan kemudian mungkin mendapati bahwa kepercayaan mereka keliru, maka mereka seharusnya bebas untuk ditanyai untuk diperbaiki. Kedua hal itu bersama-sama membentuk otonomi.
Baginya, otonomi merupakan syarat yang diperlukan bagi hidup yang baik dan merupakan nilai-nilai liberal yang sangat penting. Kebudayaan juga harus dinilai terutama menurut kemampuannya untuk menyediakan pilihan-pilihan yang berarti dan bermanfaat bagi anggotanya dan mengolah kapasitas mereka bagi otonomi individu.
Kymlicka menggunakan istilah kebudayaan dalam arti yang lebih sempit dari Raz. Ia menganggap bahwa “kebudayaan masyarakat” merupakan fenomena modern dan sangat erat berhubungan dengan ekonomi dan demokrasi, bangsa dan rakyat yang saling dipertukarkan. Bagi kymlicka, kelompok liberal mengharapkan agar negara melindungi tak hanya hak-hak perorangan atau individu tetapi juga kebudayaan nasional. Pertama, kebudayaan adalah hal yang vital bagi perkembangan manusia, kelompok minoritas pun memiliki hak atas kebudayan mereka. Kedua, prinsip keadilan menuntut bahwa minoritas dan mayoritas harus menikmati hak-hak kultural yang sama dan harus mampu menggunakan hak-hak ini dengan sama efektif. Satu-satunya harapan untuk masyarakat semacam itu terletak pada pengembangan “rasa yang cukup kuat” atas pengenalan satu sama lain antara kelompok-kelompok utama dan mendorong mereka untuk berharap melanjutkan hidup bersama. Jika suatu bangsa mampu melakukan hal ini, maka bangsa tersebut akan memiliki masa depan, jika tidak, ia akan bubar.
    V.            PENILAIAN
A.    KELEBIHAN
–          Buku ini sangat berkualitas untuk dibaca kalangan akademis karena menambah wawasan kita tentang persoalan-persoalan liberalitas dan keanekaragaman moral dan kultural.
–          Kehebatan penulis sudah tidak dapat diragukan lagi bahwa buku ini sangat menarik untuk dibaca untuk mengenalkan kita pada pemikiran-pemikiran para filsuf politik yang hampir semuanya liberal.
–          Bahasa terjemahan cukup baik dan tidak terlalu sulit untuk memahami materi dalam buku tersebut. .
B.     KEKURANGAN
–          Walaupun memahami materi tersebut tidak terlalu sulit, tetapi pembaca terutama mahasiswa seperti saya, harus benar-benar membacanya dengan teliti dan berulang kali sehingga baru akan tahu makna dari setiap tulisan itu.

0 komentar: