Guest book

script cbox kamu
Mau buat buku tamu ini ?
Klik di sini
Sumber : http://ramadhanlmzero.blogspot.com/2012/12/cara-membuat-buku-tamu-keren-di-blog.html#ixzz47H4OJJnc

Popular Posts

Blogger templates

Blogger news

Blogroll

About

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Site Categories

About

Rabu, 27 April 2016



EPISTIMOLOGI MULTIKULTURALISME

Mahfud Choirul. Pendidikan Multikultural. Yogyakarta : Pustaka Pelajar. 2013


Resensi ini Disusun oleh
Dewi Wulandari
K6413020





A.   Pengertian Multikulturalisme
Secara etimologis, multikulturalisme dibentuk dari kata multi (banyak), kultur (budaya), isme (aliran/paham). Secara hakiki dalam kata itu mengandung pengakuan akan martabat manusia yang hidup dalam komunitasnya dengan kebudayannya masing-masing yang unik. Multikulturalime adalah sebuah ideologi dan sebuah alat atau wahana untuk meningkatkan derajat manusia dan kemanusiaannya, maka konsep kebudayaan harus dilihat dari fungsinya dalam kehidupan manusia. .
Bagi bangsa Indonesia, adanya keragaman budaya menjadi modalitas yang bisa menghasilkan energi positif dan disisi lain juga merupakan kenyataan sosial yang bisa memberikan sumbangan terbesar bagi munculnya ketegangan dan konflik. Untuk itu diperlukan upaya untuk menumbuhkan kesadaran multikulturalisme agar potensi positif yang terkandung dalam keragaman tersebut dapat teraktualisasi secara benar dan tepat salah satunya melalui Pendidikan Multikulturalisme.
B.   Akar Sejarah Multikulturalisme
Dalam memasuki era reformasi, kebudayaan bangsa Indonesia cenderung mengalami disintegrasi yaitu dengan ditandainya krisis sosio-kultural yang dapat dilihat dari berbagai bentuk disorientasi dan disalokasi yang banyak terjadi dikalangan masyarakat, misalnya disintegrasi sosial-politik, lenyapnya kesabaran sosial, merosotnya kepatuhan terhadap hukum,etika,moral dan kesantunan sosial, meluasnya penyebaran narkotikadan penyakit sosial lainnya serta berlanjutnya konflik dan kekerasan.
Dominasi budaya luar yang mengakibatkan terjadinya krisis budaya nasional dan lokal sehingga melenyapkan identitas bangsa. Kekerasan yang terjadi di Indonesia menandakan tingginya prasangka antara kelompok dan betapa rendahnya pengertian terhadap sesama yang menyangkut nilai-nilai multikulturalisme.
Ada 3 kelompok sudut pandang yang biasa berkembang dalam menyikapi perbedaan identitas yang kaitannya dengan konflik yang sering muncul yaitu :
1.    Pandangan kaum primordialis, yang menganggap perbedaan merupakan sumber utama lahirnya benturan kepentingan etnis dan agama.
2.    Pandangan kaum instrumentalis, menurut mereka suku, agama dan identitas lain dianggap sebagai alat yang digunakan untuk mengejar tujuan yang lebih besar seperti para politisi dan para elit untuk mendapat dukungan.
3.    Kaum konstruktivitis, yang menganggap identitas tidak bersifat kaku dan dapat membuat suatu jaringan pergaulan sosial. Bagi mereka, persamaan adalah anugrah dan perbedaan adalah berkah.
Dalam pendapat yang ketiga diatas, terdapat ruang wacana tentang multikulturalisme dan pendidikan multikultural sebagai wahana membangun toleransi atas keragaman. Sebenarnya multikulturalisme adalah sebuah konsep dimana sebuat komunitas dalam konteks kebangsaan dapat mengakui keberagaman, perbedaan dan kemajemukan budaya baik ras, suku, etnis, agama dan lain sebagainya sehingga komunitas tersebut dapat hidup berdampingan secara damai yang dapat ditandai oleh kesediaan untuk menghormati budaya yang lain sehingga mampu meredam terjadinya konflik..
C.   Multikulturalisme dan Persebarannya
Multikulturalisme bukan hanya sebuah wacana, tetapi sebuah ideologi yang harus diperjuangkan. Multikulturalisme menekankan pada keragaman kebudayaan dalam kesederajatan. Upaya menyebarluaskan konsep multikulturalisme dilakukan melalui bentuk pengajaran dan pendidikan di sekolah-sekolah maupun diperguruan tinggi sebagai upaya keras untuk menegakkan demokrasi dan kesejahteraan hidup masyarakat. Untuk memahami multikulturalisme diperlukan landasan pengetahuan yang berupa konsep yang dapat diberikan oleh para ahli yang mempunyai perhatian ilmiah tentang multikulturalisme sehingga terdapat kesamaan dalam pemahaman dan dapat saling mendukung untuk memperjuangkan ideologi ini. Berbagai konsep yang relevan dengan multikulturalisme antara lain : demokrasi, keadilan dan hukum, nilai-nilai budaya dan etos, kebersamaan dalam perbedaan yang sederajat, kebudayaan suku bangsa, keyakinan keagamaan, Hak Asasi Manusia dll.

D.   Masyarakat Indonesia yang Multikultural
Inti cita-cita spirit reformasi adalah terbentuknya masyarakat sipil yang demokratis, ditegakkannya hukum, terselenggaranya pemerintahan yang bersih dari KKN,terwujudnya keteraturan sosial, terciptanya rasa aman, terjaminnya kelancaran produktifitas warga masyarakat dan kehidupan ekonomi yang mensejahterakan masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia mempunyai pedoman hidup yang berdasarkan pada nilai-nilai kebersamaan dan kesetaraan (equality) dalam segala aspek kehidupan  berbangsa dan bernegara.
Kesetaraan dalam derajat manusia hanya mungkin terwujud apabila pranata sosial khusunya pranata hukum yang merupakan mekanisme kontrol yang ketat dan adil dapat berjalan dengan tegas dan menegakkan prinsip demokrasi dalam kehidupan nyata. Nilai budaya menjadi patokan penilaian atau pedoman etika dan moral dalam bertindak yang benar dan panta bagi orang Indonesia. Nilai tersebut harus dijadikan acuan bertindak baik dalam bidang sosial, ekonomi, politik maupun dalam tindakan individual.
E.   Multikulturalisme dan Kearifan Universal
Multikulturalisme adalah kearifan untuk melihat keanekaragaman budaya sebagai realitas fundamental dalam kehidupan bermasyarakat. Kearifan itu muncul ketika setiap orang mampu membuka diri menjalani kehidupan bersama dengan melihat realitas plural sebagai suatu keniscayaan yang tidak bisa ditolak apalagi dimusnahkan. Multikulturalisme merupakan posisi yang menyatakan keberpihakannya pada pemaknaan terhadap persamaan, keadilan dan kebersamaan untuk memperkecil ruang konflik yang destruktif.
F.    Globalisasi : Peluang dan Ancaman Multikulturalisme
Globalisasi adalah sebuah babakan baru dalam proses perkembangan bangsa. Pertanyaan yang muncul apakah bangsa ini sudah siap dalam menghadapi proses globalisasi itu. Proses industrialisasi dengan penerapan teknologi modern memaksa manusia atau masyarakat melakukan berbagai adaptasi. Yang perlu diupayakan adalah mempersiapkan anak-anak bangsa ini menjadi manusia yang berkualitas dengan kepribadian yang senantiasa dapat menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.
G.   Karakteristik Masyarakat Global ; Sebuah Perspektif
Menurut A.W. beberapa kecenderungan yang terjadi dalam perkembangan di masyarakat yaitu :
1.    Masyarakat fungsional, yaitu masyarakat yang melakukan hubungan sosial karena adanya suatu fungsi atau kepentingan tertentu.
2.    Masyarakat teknologis, yaitu masyarakat yang semua urusan atau kegiatannya dilakukan dengan tekniknya masing-masing dengan mempertimbangkan efesiensi dan produktivitas.
3.    Masyarakat saintifik, masyarakat yang menganggap ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai sesuatu hal yang sangat penting.
4.    Masyarakat terbuka, itu suatu masyarakat yang berjalan dan diatur oleh suatu sistem.
5.    Transendentalisasi agama, yaitu masyarakat yang meletakkan agama sebagai urusan individu. Agama seakan disisihkan dari dinamika sosial masyarakat.
6.    Masyarakat serba nilai, yaitu berkembangnya nilai-nilai budaya masyarakat yang timbul akibat modernisasi itu sendiri.

H.   Globalisasi VS Pendidikan
Perkembangan di bidang industri dan teknologi membawa manfaat positif dan negatif kepada masyarakat. Industrialisasi yang membawa perubahan cara kerja, gaya hidup, tata ekonomi dan kebijakan politik pada akhirnya membawa dampak sosial yang menjerumuskan masyarakat ke dalam arus materialisme, hedonistik dan sufisme yang terlalu jauh. Timbulnya perilaku yang menyimpang dari norma-norma seperti terjadinya konflik, kekerasan, perkosaan, pembunuhan sadis, perkelahian pelajar, minum-minuman keras dan pergaulan bebas membuat orang tua berfikir ulang mengenai keefektivitas pendidikan di sekolah dalam upaya untuk mengembangankan kepribadian anak.



I.      Strategi Menghadapi Tantangan Globalisasi
6 kiat sukses untuk menghadapi tantangan globalisasi yang diberikan oleh Nils. A editor Gallery Magazine yaitu ;
1.    Perencanaan yang cermat sebagai kunci keberhasilan.
2.    Latihan dan pengalaman untuk meningkatkan profesionalitas seseorang dalam berbagai bidang kehidupan.
3.    Bersedia belajar dari orang lain.
4.    Bersedia bekerja keras selama dan sekeras diperlukan untuk meraih keberhasilan hidup.
5.    Tabah menghadapi kekecewaan dan kemunduran. Kegagalan dapat kita peroleh manfaat apabila kita mencari sebab-sebab kegagalan dan mencegah agar tidak terulang lagi.
6.    Kemampuan bersikap jujur.

J.    UU Kewarganegaraan dan Masa Depan Multikulturalisme
UU Kewarganegaraan yang disahkan oleh DPR pada tanggal 11 Juli 2006 merupakan bentuk perjuangan untuk menghapus diskriminatif di Indonesia yang pada akhirnya dapat diharapkan dapat menciptakan masyarakat multikultural yang dapat hidup berdampingan secara damai dan harmonis. Beberapa poin perubahan yang mendasar yaitu mengenai status Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya hanya berlaku bagi pribumi tetapi setelah dilakukannya perubahan maka status WNI diberikan kepada mereka yang lahir di Indonesia. Dengan demikian jika anak keturunan etnis Tionghoa,Arab,India atau lainnya lahir di Indonesia maka secara otomatis mereka mendapat status WNI. Jelasnya anak hasil perkawinan antar bangsa memiliki dua kewarganegaraan yang telah berumur 18 tahun dapat menentukan sendiri pilihannya menjadi WNI atau tidak. Dengan ini diharapkan keragaman dan perbedaan (multikulturalisme) yang selama ini ada (seperti etnis) bisa menjadi potensi positif untuk membangun bangsa Indonesia ke depan menuju bangsa yang besar yang menghargai keragaman dan perbedaan.

K.   Multikulturalisme : dari Studi Konflik menuju Studi Perdamaian
Kelangsungan hidup di berbagai negara bergantung pada kemampuannya untuk menghadapi segala ancaman yang datang dari dalam maupun luar. Salah satu usahanya dalam mencapai perdamaian yaitu dengan menganggap suatu masalah seperti konflik yang terjadi sebagai langkah untuk menyelesaikan masalah tersebut secara bersama-sama untuk mencapai perdamaian. Dalam usaha untuk melawan aksi terorisme yang marak terjadi di berbagai belahan dunia berpotensi membuka peluang yang strategis untuk dapat berkerja sama secara internasional untuk memerangi teror tersebut. Selain aksi terorisme, di Indonesia sangat banyak kasus kekerasan dan konflik yang bernuansa SARA seperti yang terjadi antara suku Dayak dan Madura. Tercatat jumlah korban yang tewas dari etnis Madura sebanyak 315 orang. Pelaku dan daerah konflik yang semakin luas sampai menjangkau daerah lain seperti Kuala Kapuas, Pangkalan Bun, bahkan Palangkaraya. Konflik yang bernuansa SARA lainnya terjadi di Aceh yang dikenal dengan sebutan Serambi Mekah juga belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Konflik yang terjadi disebabkan oleh timbulnya prasangka, iri hati dan sebagainya.
Rekonstruksi wacana etnisitas gaya Orde Baru memandang sebuah perbedaan dan keanekaragaman etnis merupakan faktor penghambat utama pembangunan nasional. Akibatnya, bagi masyarakat adat yang ingin membangun dialog lintas kultural dan bersosialisasi serta berinteraksi antar kelompok masyarakat multi-etnik menjadi hal yang sulit dilakukan. Tidak hanya itu, distribusi kekuasaan dan marginalisasi pembangunan melalui eksploitasi sumber daya alam dan ekonomi, membangun struktur penindasan baru yang sangat hegemonik. Proses pencerahan jangka panjang yang harus segera dilakukan adalah membangun kembali pondasi kemajemukan masyarakat adat lintas kultur dengan memberikan pendidikan  multikulturalisme dan memahami kultur subyektif kelompok etnis berbasis lintas budaya serta membangun suasana hubungan sosial yang dinamis dan harmonis.

0 komentar: