Guest book
Popular Posts
-
Artikel Ilmiah Non-Penelitian ANALISIS KURIKULUM 2006 DAN KURIKULUM 2013 MAPEL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Oleh: Dewi Wulandari NI...
-
Artikel Ilmiah Non-Penelitian PERBANDINGAN KEMAMPUAN SISTEM POLITIK DEMOKRASI PANCASILA ERA ORDE BARU DENGAN DEMOKRASI PANCASILA ERA ...
-
Artikel Ilmiah Non-Penelitian MODEL PEMBELAJARAN PKN Oleh: Dewi Wulandari NIM K6413020 Progam Studi Pendidikan Pancasila dan Ke...
-
Artikel Ilmiah TAMAN BALEKAMBANG SEBAGAI PEMBENTUK ESTETIKA KOTA SOLO Oleh: Dewi Wulandari NIM K6413020 Progam Studi Pendidik...
-
E PISTIMOLOGI M ULTIKULTURALISME Mahfud Choirul. Pendidikan Multikultural. Yogyakarta : ...
-
Resensi MULTIKULTURALISME DAN KEWARGANEGARAAN DI MALAYSIA, SINGAPURA DAN INDONESIA Oleh: Dewi Wulandari NIM K6413020 Progam Stu...
-
Artikel Ilmiah Non-Penelitian PERENCANAAN PEMBELAJARAN PKN Oleh: Dewi Wulandari NIM K6413020 Progam Studi Pendidikan Pancasil...
-
Artikel Ilmiah Non-Penelitian PENDEKATAN DALAM PENDIDIKAN ILMU SOSIAL Oleh: Dewi Wulandari NIM K6413020 Progam Studi Pendidikan...
-
Artikel Ilmiah Non-Penelitian KOMUNIKASI POLITIK Oleh: Dewi Wulandari NIM K6413020 Progam Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarg...
-
Artikel Ilmiah Non-Penelitian ANALISIS SISTEM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2014 DITINJAU DARI SISI KEDAULATAN RAKYAT & DEMOKRASI Oleh...
Blogger templates
Blogger news
Blogroll
About
Diberdayakan oleh Blogger.
Site Categories
Mengenai Saya
About
Rabu, 27 April 2016
|
EPISTIMOLOGI MULTIKULTURALISME
|
Mahfud Choirul. Pendidikan Multikultural.
Yogyakarta : Pustaka Pelajar. 2013
|
|
Resensi ini Disusun oleh
Dewi Wulandari
K6413020
|
|
A.
Pengertian
Multikulturalisme
Secara
etimologis, multikulturalisme dibentuk dari kata multi (banyak), kultur
(budaya), isme (aliran/paham). Secara hakiki dalam kata itu mengandung
pengakuan akan martabat manusia yang hidup dalam komunitasnya dengan kebudayannya
masing-masing yang unik. Multikulturalime adalah sebuah ideologi dan sebuah
alat atau wahana untuk meningkatkan derajat manusia dan kemanusiaannya, maka
konsep kebudayaan harus dilihat dari fungsinya dalam kehidupan manusia. .
Bagi
bangsa Indonesia, adanya keragaman budaya menjadi modalitas yang bisa
menghasilkan energi positif dan disisi lain juga merupakan kenyataan sosial
yang bisa memberikan sumbangan terbesar bagi munculnya ketegangan dan konflik. Untuk
itu diperlukan upaya untuk menumbuhkan kesadaran multikulturalisme agar potensi
positif yang terkandung dalam keragaman tersebut dapat teraktualisasi secara
benar dan tepat salah satunya melalui Pendidikan Multikulturalisme.
B.
Akar
Sejarah Multikulturalisme
Dalam
memasuki era reformasi, kebudayaan bangsa Indonesia cenderung mengalami
disintegrasi yaitu dengan ditandainya krisis sosio-kultural yang dapat dilihat
dari berbagai bentuk disorientasi dan disalokasi yang banyak terjadi dikalangan
masyarakat, misalnya disintegrasi sosial-politik, lenyapnya kesabaran sosial,
merosotnya kepatuhan terhadap hukum,etika,moral dan kesantunan sosial,
meluasnya penyebaran narkotikadan penyakit sosial lainnya serta berlanjutnya
konflik dan kekerasan.
Dominasi
budaya luar yang mengakibatkan terjadinya krisis budaya nasional dan lokal
sehingga melenyapkan identitas bangsa. Kekerasan yang terjadi di Indonesia
menandakan tingginya prasangka antara kelompok dan betapa rendahnya pengertian
terhadap sesama yang menyangkut nilai-nilai multikulturalisme.
Ada
3 kelompok sudut pandang yang biasa berkembang dalam menyikapi perbedaan
identitas yang kaitannya dengan konflik yang sering muncul yaitu :
1. Pandangan
kaum primordialis, yang menganggap perbedaan merupakan sumber utama lahirnya
benturan kepentingan etnis dan agama.
2. Pandangan
kaum instrumentalis, menurut mereka suku, agama dan identitas lain dianggap
sebagai alat yang digunakan untuk mengejar tujuan yang lebih besar seperti para
politisi dan para elit untuk mendapat dukungan.
3. Kaum
konstruktivitis, yang menganggap identitas tidak bersifat kaku dan dapat
membuat suatu jaringan pergaulan sosial. Bagi mereka, persamaan adalah anugrah
dan perbedaan adalah berkah.
Dalam
pendapat yang ketiga diatas, terdapat ruang wacana tentang multikulturalisme dan
pendidikan multikultural sebagai wahana membangun toleransi atas keragaman. Sebenarnya
multikulturalisme adalah sebuah konsep dimana sebuat komunitas dalam konteks
kebangsaan dapat mengakui keberagaman, perbedaan dan kemajemukan budaya baik
ras, suku, etnis, agama dan lain sebagainya sehingga komunitas tersebut dapat
hidup berdampingan secara damai yang dapat ditandai oleh kesediaan untuk
menghormati budaya yang lain sehingga mampu meredam terjadinya konflik..
C.
Multikulturalisme
dan Persebarannya
Multikulturalisme
bukan hanya sebuah wacana, tetapi sebuah ideologi yang harus diperjuangkan. Multikulturalisme
menekankan pada keragaman kebudayaan dalam kesederajatan. Upaya menyebarluaskan
konsep multikulturalisme dilakukan melalui bentuk pengajaran dan pendidikan di
sekolah-sekolah maupun diperguruan tinggi sebagai upaya keras untuk menegakkan
demokrasi dan kesejahteraan hidup masyarakat. Untuk memahami multikulturalisme
diperlukan landasan pengetahuan yang berupa konsep yang dapat diberikan oleh
para ahli yang mempunyai perhatian ilmiah tentang multikulturalisme sehingga
terdapat kesamaan dalam pemahaman dan dapat saling mendukung untuk
memperjuangkan ideologi ini. Berbagai konsep yang relevan dengan multikulturalisme
antara lain : demokrasi, keadilan dan hukum, nilai-nilai budaya dan etos,
kebersamaan dalam perbedaan yang sederajat, kebudayaan suku bangsa, keyakinan
keagamaan, Hak Asasi Manusia dll.
D.
Masyarakat
Indonesia yang Multikultural
Inti
cita-cita spirit reformasi adalah terbentuknya masyarakat sipil yang
demokratis, ditegakkannya hukum, terselenggaranya pemerintahan yang bersih dari
KKN,terwujudnya keteraturan sosial, terciptanya rasa aman, terjaminnya
kelancaran produktifitas warga masyarakat dan kehidupan ekonomi yang
mensejahterakan masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia mempunyai pedoman
hidup yang berdasarkan pada nilai-nilai kebersamaan dan kesetaraan (equality) dalam segala aspek
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kesetaraan
dalam derajat manusia hanya mungkin terwujud apabila pranata sosial khusunya
pranata hukum yang merupakan mekanisme kontrol yang ketat dan adil dapat
berjalan dengan tegas dan menegakkan prinsip demokrasi dalam kehidupan nyata. Nilai
budaya menjadi patokan penilaian atau pedoman etika dan moral dalam bertindak
yang benar dan panta bagi orang Indonesia. Nilai tersebut harus dijadikan acuan
bertindak baik dalam bidang sosial, ekonomi, politik maupun dalam tindakan
individual.
E.
Multikulturalisme
dan Kearifan Universal
Multikulturalisme
adalah kearifan untuk melihat keanekaragaman budaya sebagai realitas fundamental
dalam kehidupan bermasyarakat. Kearifan itu muncul ketika setiap orang mampu
membuka diri menjalani kehidupan bersama dengan melihat realitas plural sebagai
suatu keniscayaan yang tidak bisa ditolak apalagi dimusnahkan. Multikulturalisme
merupakan posisi yang menyatakan keberpihakannya pada pemaknaan terhadap
persamaan, keadilan dan kebersamaan untuk memperkecil ruang konflik yang
destruktif.
F.
Globalisasi
: Peluang dan Ancaman Multikulturalisme
Globalisasi
adalah sebuah babakan baru dalam proses perkembangan bangsa. Pertanyaan yang
muncul apakah bangsa ini sudah siap dalam menghadapi proses globalisasi itu.
Proses industrialisasi dengan penerapan teknologi modern memaksa manusia atau
masyarakat melakukan berbagai adaptasi. Yang perlu diupayakan adalah
mempersiapkan anak-anak bangsa ini menjadi manusia yang berkualitas dengan
kepribadian yang senantiasa dapat menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.
G.
Karakteristik
Masyarakat Global ; Sebuah Perspektif
Menurut
A.W. beberapa kecenderungan yang terjadi dalam perkembangan di masyarakat yaitu
:
1. Masyarakat
fungsional, yaitu masyarakat yang melakukan hubungan sosial karena adanya suatu
fungsi atau kepentingan tertentu.
2. Masyarakat
teknologis, yaitu masyarakat yang semua urusan atau kegiatannya dilakukan
dengan tekniknya masing-masing dengan mempertimbangkan efesiensi dan
produktivitas.
3. Masyarakat
saintifik, masyarakat yang menganggap ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai
sesuatu hal yang sangat penting.
4. Masyarakat
terbuka, itu suatu masyarakat yang berjalan dan diatur oleh suatu sistem.
5. Transendentalisasi
agama, yaitu masyarakat yang meletakkan agama sebagai urusan individu. Agama
seakan disisihkan dari dinamika sosial masyarakat.
6. Masyarakat
serba nilai, yaitu berkembangnya nilai-nilai budaya masyarakat yang timbul
akibat modernisasi itu sendiri.
H.
Globalisasi
VS Pendidikan
Perkembangan
di bidang industri dan teknologi membawa manfaat positif dan negatif kepada
masyarakat. Industrialisasi yang membawa perubahan cara kerja, gaya hidup, tata
ekonomi dan kebijakan politik pada akhirnya membawa dampak sosial yang
menjerumuskan masyarakat ke dalam arus materialisme, hedonistik dan sufisme
yang terlalu jauh. Timbulnya perilaku yang menyimpang dari norma-norma seperti
terjadinya konflik, kekerasan, perkosaan, pembunuhan sadis, perkelahian
pelajar, minum-minuman keras dan pergaulan bebas membuat orang tua berfikir
ulang mengenai keefektivitas pendidikan di sekolah dalam upaya untuk
mengembangankan kepribadian anak.
I.
Strategi
Menghadapi Tantangan Globalisasi
6
kiat sukses untuk menghadapi tantangan globalisasi yang diberikan oleh Nils. A
editor Gallery Magazine yaitu ;
1. Perencanaan
yang cermat sebagai kunci keberhasilan.
2. Latihan
dan pengalaman untuk meningkatkan profesionalitas seseorang dalam berbagai
bidang kehidupan.
3. Bersedia
belajar dari orang lain.
4. Bersedia
bekerja keras selama dan sekeras diperlukan untuk meraih keberhasilan hidup.
5. Tabah
menghadapi kekecewaan dan kemunduran. Kegagalan dapat kita peroleh manfaat
apabila kita mencari sebab-sebab kegagalan dan mencegah agar tidak terulang
lagi.
6. Kemampuan
bersikap jujur.
J.
UU
Kewarganegaraan dan Masa Depan Multikulturalisme
UU
Kewarganegaraan yang disahkan oleh DPR pada tanggal 11 Juli 2006 merupakan
bentuk perjuangan untuk menghapus diskriminatif di Indonesia yang pada akhirnya
dapat diharapkan dapat menciptakan masyarakat multikultural yang dapat hidup
berdampingan secara damai dan harmonis. Beberapa poin perubahan yang mendasar yaitu
mengenai status Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya hanya berlaku bagi
pribumi tetapi setelah dilakukannya perubahan maka status WNI diberikan kepada
mereka yang lahir di Indonesia. Dengan demikian jika anak keturunan etnis
Tionghoa,Arab,India atau lainnya lahir di Indonesia maka secara otomatis mereka
mendapat status WNI. Jelasnya anak hasil perkawinan antar bangsa memiliki dua
kewarganegaraan yang telah berumur 18 tahun dapat menentukan sendiri pilihannya
menjadi WNI atau tidak. Dengan ini diharapkan keragaman dan perbedaan
(multikulturalisme) yang selama ini ada (seperti etnis) bisa menjadi potensi
positif untuk membangun bangsa Indonesia ke depan menuju bangsa yang besar yang
menghargai keragaman dan perbedaan.
K.
Multikulturalisme
: dari Studi Konflik menuju Studi Perdamaian
Kelangsungan
hidup di berbagai negara bergantung pada kemampuannya untuk menghadapi segala
ancaman yang datang dari dalam maupun luar. Salah satu usahanya dalam mencapai
perdamaian yaitu dengan menganggap suatu masalah seperti konflik yang terjadi
sebagai langkah untuk menyelesaikan masalah tersebut secara bersama-sama untuk
mencapai perdamaian. Dalam usaha untuk melawan aksi terorisme yang marak
terjadi di berbagai belahan dunia berpotensi membuka peluang yang strategis
untuk dapat berkerja sama secara internasional untuk memerangi teror tersebut. Selain
aksi terorisme, di Indonesia sangat banyak kasus kekerasan dan konflik yang
bernuansa SARA seperti yang terjadi antara suku Dayak dan Madura. Tercatat
jumlah korban yang tewas dari etnis Madura sebanyak 315 orang. Pelaku dan
daerah konflik yang semakin luas sampai menjangkau daerah lain seperti Kuala
Kapuas, Pangkalan Bun, bahkan Palangkaraya. Konflik yang bernuansa SARA lainnya
terjadi di Aceh yang dikenal dengan sebutan Serambi Mekah juga belum
menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Konflik yang terjadi disebabkan oleh
timbulnya prasangka, iri hati dan sebagainya.
Rekonstruksi
wacana etnisitas gaya Orde Baru memandang sebuah perbedaan dan keanekaragaman
etnis merupakan faktor penghambat utama pembangunan nasional. Akibatnya, bagi
masyarakat adat yang ingin membangun dialog lintas kultural dan bersosialisasi
serta berinteraksi antar kelompok masyarakat multi-etnik menjadi hal yang sulit
dilakukan. Tidak hanya itu, distribusi kekuasaan dan marginalisasi pembangunan
melalui eksploitasi sumber daya alam dan ekonomi, membangun struktur penindasan
baru yang sangat hegemonik. Proses pencerahan jangka panjang yang harus segera
dilakukan adalah membangun kembali pondasi kemajemukan masyarakat adat lintas
kultur dengan memberikan pendidikan
multikulturalisme dan memahami kultur subyektif kelompok etnis berbasis
lintas budaya serta membangun suasana hubungan sosial yang dinamis dan
harmonis.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar